Pojok Informasi Penyuluhan Pertanian
Tahun 2017 ini Penyuluh Pertanian di Indonesia pada umumnya dan Kota Prabumulih khususnya merasa gundah gulana seiring terbitnya peraturan yang mengharuskan kembali ke Dinas Pertanian di wilayah kerja masing-masing. Tenang sobat penyuluh, kita senasib.. tapi daripada meratapi hal yang sudah terjadi dan melalaikan Tugas Pokok Penyuluh, mari kita bangkit dan tetap berkarya.. semoga usaha dan karya kita di Ridhoi Allah SWT.. Bergabungnya Penyuluh Pertanian dengan Dinas Pertanian jangan dianggap sebagai kerugian namun merupakan tantangan yang harus dijawab untuk menunjukkan eksistensi Penyuluh Pertanian. Menjadi Penyuluh Pertanian itu merupakan hal yang mulia dan menurut saya menyenangkan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 tahun 2009 menjelaskan secara rinci tentang tugas Penyuluh Pertanian berikut bonus angka kreditnya. Jadi, bersyukurlah kita sebagai penyuluh Pertanian karena Kementerian pertanian dan pembuat kebijakan sudah susah payah mikirin nasib kita sebagai penyulu...